Pada tahun 2000, masyarakat Kecamatan Kintap mengadakan musyawarah yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, pendidik, dan elemen lainnya. Musyawarah ini bertujuan membahas pendirian sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) di wilayah tersebut. Hasilnya, masyarakat sepakat mendukung rencana ini. Pada tahun 2001, lahan seluas ± 3 hektar di Desa Sungai Cuka RT.09 dengan sertifikat tanah nomor 17.07.07.04.4.00002 telah disiapkan. Panitia terus melobi hingga tingkat provinsi dan menemui Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan, Bapak Drs. Kasim Abdurrahman, MA.
Pada tahun 2003, sebuah SMA berdiri di Kecamatan Kintap, tetapi lokasinya di Desa Kintapura, bukan di lahan yang telah diusulkan. SMA tersebut bernama SMAN 1 Kintap, sementara lahan di Desa Sungai Cuka belum dimanfaatkan. Pada 15 Oktober 2008, dalam acara Halal Bihalal di kediaman Kepala Desa Sungai Cuka, Bapak H. Rahimullah, masyarakat kembali mengusulkan pendirian SLTA di wilayah Sebamban V. Usulan ini mendapat dukungan dari para kepala desa dan tokoh masyarakat yang hadir.
Panitia persiapan pendirian SLTA Sebamban V kemudian dibentuk dengan ketua Ngabadi, S.Pd, wakil ketua Aliansyah, S.Pd, sekretaris Rudi Hartono, S.Pd, Sunarso, S.P, bendahara Mukti Ali, S.Pd, dan Nor Aini, Ama.Pd. Panitia mengadakan rapat kerja pada 23 dan 30 Oktober 2008 di ruang laboratorium IPA SMPN 2 Kintap. Pada 20 November 2008, sosialisasi pendirian SLTA dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Laut, Bapak H. Hasbullah Mahlan, M.M.Pd, di Gedung Serbaguna Desa Sungai Cuka. Acara ini dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, dan siswa kelas IX dari SMPN 2 Kintap, SMPN 3 Kintap, serta MTs Miftahul Ulum.
Berdasarkan hasil angket dan pertimbangan lainnya, diputuskan bahwa SLTA yang akan didirikan adalah SMA. Pada 22 Desember 2008, panitia bersama Kepala Desa Sungai Cuka, Bapak H. Rahimullah, mendirikan Yayasan Ar Rahim melalui akta notaris nomor 13 oleh Ir. Devi Kesumawardani, SH. Yayasan ini menunjuk H. Rahimullah sebagai pembina, Ngabadi, S.Pd sebagai ketua, Rudi Hartono, S.Pd sebagai sekretaris, Mukti Ali, S.Pd sebagai bendahara, dan Nor Aini, Ama.Pd sebagai pengawas.
SMA yang didirikan diberi nama SMA Ar Rahim. Pada tahun ajaran 2009/2010, setelah memperoleh izin operasional dari Dinas Pendidikan, SMA Ar Rahim mulai menerima siswa baru. Struktur organisasi sekolah meliputi Aliansyah, S.Pd sebagai kepala sekolah, Rudi Hartono, S.Pd sebagai Wakasek Humas, Mukti Ali, S.Pd sebagai Wakasek Kurikulum, Agus Pujianto, S.P sebagai Wakasek Kesiswaan, dan Abdul Fatah, Ama.Pd sebagai Wakasek Sarpras.
Proses belajar mengajar dimulai pada 13 Juli 2009 dengan 68 siswa menggunakan fasilitas sementara di SMPN 2 Kintap. Guru-guru berasal dari SMPN 2 Kintap, SMPN 3 Kintap, SDN Muara Kintap 1, serta guru tetap Yayasan Ar Rahim. Pada tahun yang sama, dibangun satu ruang kelas baru oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, disusul tiga ruang kelas tambahan dari Bapak H. Rahimullah. Pembangunan ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Laut.
Pada 2010, kegiatan belajar mengajar dipindahkan ke gedung baru. Pada 2 Januari 2010, kepala sekolah mengusulkan penegerian kepada Bupati Tanah Laut. Akhirnya, pada 23 Maret 2010, SMA Ar Rahim resmi menjadi SMAN 2 Kintap berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 330 Tahun 2010 dengan Nomor Statistik Sekolah (NSS) 301150207015.